Semenjak terjadinya pandemi COVID-19 pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan guna menekan angka penularan. Tidak seperti negara lain yang menerapkan lockdown, pemerintah Indonesia memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada bulan Mei 2020, dan sekarang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimulai pada bulan Juli 2021.
Baik PSBB maupun PPKM pada prinsipnya bertujuan sama, yakni membatasi mobilitas masyarakat dengan kebijakan work from home (WFH) dan penutupan beberapa sarana publik. Keadaan yang membuat pemerintah menarik “rem darurat” tersebut juga sama, yaitu terjadinya lonjakan kasus COVID-19 yang membuat banyak rumah sakit menjadi kewalahan.
Jika masyarakat Indonesia selama kebijakan tersebut lebih banyak waktu di rumah, apakah itu berarti mereka menjadi lebih sering berhubungan seksual dengan pasangan? Jawabannya adalah belum tentu.
Hubungan seks yang berkualitas memerlukan kesehatan fisik dan psikis pasangan juga komunikasi yang harmonis. Sedangkan masa pandemi ini rentan menimbulkan berbagai permasalahan dalam rumah tangga, seperti ketakutan terinfeksi COVID-19, kesulitan ekonomi, dan stres. Hal tersebutlah yang dapat menyebabkan masalah bagi pasangan suami istri di era sekarang.
Benar, banyak masyarakat karena WFH menjadi lebih banyak waktu luang di rumah dengan pasangannya. Hanya saja data ketika PSBB tahun lalu menunjukkan jika masyarakat Indonesia terjadi penurunan frekuensi hubungan seks per minggu. Bila sebelumnya 34,3% masyarakat berhubungan lebih dari 3x/minggu, maka setelah pandemi berturun hanya menjadi 22,3%. Hal ini didukung pula dengan data yang menunjukkan terjadinya penurunan respon rangsangan seksual pada pasangan dan penurunan kepuasan hubungan seks di masa pandemi.
Menariknya, keinginan memiliki keturunan juga mengalami penurunan di masa pandemi ini. Jika sebelumnya 49,8% pasangan menyatakan ingin memiliki keturunan, ternyata jumlah tersebut menurun menjadi 39,8% di masa pandemi. Masyarakat menjadi lebih sering melakukan berbagai metode kontrasepsi saat berhubungan, bahkan data juga menunjukkan terjadi peningkatan frekuensi masturbasi.
Lantas sebenarnya apakah aman berhubungan seks di masa pandemi ini? Jawabannya adalah tentu aman. Selama kedua pasangan dalam keadaan sehat, tidak sedang isolasi mandiri, dan selalu rutin melakukan protokol kesehatan.
Kesehatan dan kualitas seks merupakan salah satu hal yang perlu untuk diperhatikan selama masa pandemi ini. Karena apabila terjadi gangguan hubungan seks pada pasangan, hal tersebut tentunya dapat menimbulkan masalah dalam rumah tangga.
Sumber:
Tribowo JA, Tanojo TD, Supardi S, Pakpahan C, Siswidiyanto EB, Rezano A, I’tishom R. The The Impact of the Coronavirus Disease-19 Pandemic on Sexual Behavior of Marriage People in Indonesia. Open Access Maced J Med Sci. 2021 Jun. 23 ;9(A):440-5. Available from: https://oamjms.eu/index.php/mjms/article/view/6277